Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan alternatif strategi perbaikan status gizi masyarakat yang umumnya dilakukan untuk kelompok populasi tertentu, misalnya: kelompok ibu hamil, ibu menyusui,anak Bawah Lima Tahun (Balita), anak sekolah. Program PMT ini menggunakan pendekatanberbasis pangan.

PMT sebagai sarana pemilihan keadaan gizi, dalam arti kuratif dan rehabilaitas meerupakan salah satu bentuk kegiatan pemberian zat gizi beruupa makanan dari kelurga daalam rangka Program UPGK.

PMT sebagai sarana penyuluhan merupakan salah satu cara penyuluhan gizi, khususnya untuk meningkatkan keadaan gizi anak balita, ibu hamil dan ibu .

Sasaran Program PMT :

-Semua anak balita
-Ibu hamil trimester III
-Ibu menyusui yang anaknya berumur dibawah 150 hari (Depkes-UNICEF, 1980).

PMT sebagai sarana penyuluhan diberikan kepada :

– Seluruh bayi umur 6-11 bulan dari keluarga miskin
– Seluruh anak umur 12-23 bulan dari keluarga miskin
– Seluruh ibu hamil  dari keluarga miskin

Pendistribusian PMT dilakukan secara berkala oleh petugas gizi di Puskesmas Sungai Karias yang bekerja sama dengan bidan di Desa di Lima Desa dan Tiga Kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Sungai Karias, dan pemantauan dilaksanakan secara berkala juga baik di posyandu atau melalui kunjungan rumah oleh petugas gizi dan bidan di Desa.

Leave a Reply